Profil Organisasi
Alur Pengajuan Kaji Etik
Langkah-Langkah Pengajuan Kaji Etik
- Persiapan proposal penelitian: Peneliti menyiapkan proposal penelitian yang lengkap, termasuk tujuan, metode, dan rencana pengelolaan data.
- Mengisi formulir pengajuan kaji etik: Peneliti mengisi formulir pengajuan kaji etik yang disediakan oleh Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK).
- Mengirimkan proposal dan formulir: Peneliti mengirimkan proposal penelitian dan formulir pengajuan kaji etik kepada KEPK.
- Peninjauan awal: KEPK melakukan peninjauan awal untuk memastikan bahwa proposal penelitian lengkap dan memenuhi persyaratan.
- Peninjauan substantif: KEPK melakukan peninjauan substantif dengan melakukan review untuk mengevaluasi etika penelitian dan memastikan bahwa penelitian tersebut memenuhi prinsip-prinsip etika.
- Rapat pleno: KEPK melakukan rapat pleno untuk membahas proposal penelitian dan membuat keputusan tentang persetujuan etik.
- Pemberian persetujuan etik: Jika proposal penelitian disetujui, KEPK memberikan persetujuan etik yang berlaku untuk jangka waktu tertentu.
Dokumen yang diperlukan
- Proposal penelitian : Proposal penelitian yang lengkap, termasuk tujuan, metode, dan rencana pengelolaan data. (proposal di jilid)
- Formulir pengajuan kaji etik :
- Formulir pengajuan kaji etik yang telah diisi lengkap.
- Surat kerahasian
- Informasi untuk calon subjek
- Informed Consent
- Dokumen pendukung : Dokumen pendukung lainnya, seperti surat permohonan kaji etik dari institusi, CV peneliti
